Kantor Penerjemah Tersumpah di Cibubur

Kantor penerjemah Translindo memberikan pelayanan menjembatani komunikasi bisnis antara perusahaan
Indonesia dengan perusahaan asing. Kantor penerjemah Translindo menyediakan jasa terjemahan resmi dalam
berbagai bahasa, seperti Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, dan lain-lain. Selain itu, kantor penerjemah
Translindo juga menyediakan jasa interpretasi untuk acara-acara seperti konferensi, pertemuan bisnis, dan
seminar. Namun, penting untuk memilih kantor penerjemah tersumpah yang terpercaya dan dapat diandalkan.
Dalam memilih kantor penerjemah, pastikan untuk memeriksa sertifikasi resmi dari Himpunan Penerjemah
Indonesia (HPI) dan mengonfirmasi bahwa kantor tersebut memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang
penerjemahan. Hal ini akan memastikan bahwa jasa penerjemahan yang diberikan memiliki kualitas yang baik
dan dapat membantu bisnis Anda untuk sukses di pasar global. Kantor penerjemah tersumpah Translindo di
Cibubur juga memainkan peran penting dalam proses pengurusan dokumen resmi seperti akta notaris dan
dokumen legal lainnya. Kantor penerjemah Translindo terpercaya dapat membantu mengurangi risiko kesalahan
terjemahan yang dapat mengakibatkan masalah hukum di kemudian hari. Dalam kesimpulannya, kantor
penerjemah tersumpah Translindo penting bagi bisnis yang ingin menjalin hubungan dengan perusahaan asing.
Pastikan untuk memilih kantor penerjemah yang terpercaya dan memiliki pengalaman yang cukup untuk
memastikan keberhasilan bisnis Anda di pasar global.
Translindo adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam menerjemahkan, menafsirkan, dan
mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari 10 bahasa yang berbeda dari dan ke dalam bahasa
Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, Arab, Rusia, Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan
pengalaman dalam menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama,
pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga berpengalaman dalam
menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran
Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta
Notaris dan dokumen resmi lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung
dan Bali.
Kontak:
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81310304594

Comments are closed.

× Anindyatrans Whatsapp!
%d blogger menyukai ini: