Penerjemah Dokumen Tersumpah di Bekasi
Translindo penerjemah dokumen tersumpah di Bekasi untuk dokumen legal dengan penerjemah tersumpah.
Menyediakan layanan terjemahan tersumpah dan mendapatkan kepercayaan dari lebih dari 1,500 pelanggan.
Menerjemahkan dokumen & memberikan sertifikasi yang resmi dari penerjemah tersumpah yang telah ditunjuk Kementerian Hukum.
Translindo mempekerjakan penerjemah tersumpah yang memiliki tanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan mereka.
Memiliki izin SK Kemenkumham No. AHU-40AH.03.07.2022.
Menerjemahkan 9 bahasa, Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Spanyol, Belanda dan Jerman.
Melayani terjemahan Akta Kelahiran, Ijazah, Transkrip Nilai, Kontrak Kerja, Akta Notaris, Perjanjian, Putusan Pengadilan.
Layanan siap 24 Jam dengan harga mulai dari Rp.100,000/halaman.
Kontak:
Email: admin@translindo.com
Phone: +62218452261
WhatsApp: 08111021366
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.