Jasa Penerjemah Tersumpah Express Bekasi

Mencari jasa penerjemah tersumpah resmi untuk dokumen legal, akademik, dan bisnis kini semakin mudah dan praktis melalui Translindo.

Mengapa Translindo?
Legalitas dan Sertifikasi Resmi Kementerian Hukum Republik Indonesia No.AHU-40AH.03.07.2022.
Dilengkapi stempel basah, dan tanda tangan resmi penerjemah tersumpah.
Layanan express 3 jam untuk kebutuhan darurat dengan biaya mulai Rp.100,000/halaman.
Spesialisasi hukum putusan pengadilan, kontrak bisnis, regulasi pemerintah, hingga dokumen medis.
Legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, notaris, hingga kedutaan besar asing (Apostille).
Melayani bahasa Korea, Spanyol, Rusia, Italia, Inggris, Mandarin, Jepang, Arab, Jerman, Belanda, dan Prancis
Dokumen Pribadi: Akta kelahiran, akta nikah, KTP, KK, ijazah, dan transkrip nilai.
Dokumen Perusahaan: Akta notaris, anggaran dasar, kontrak kerja sama, RUPS, dan dokumen pengadilan.

Kontak:
Email: admin@translindo.com
Phone: +62218452261
WhatsApp: 08111021366

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

× Translindo Whatsapp!
%d blogger menyukai ini: